قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: تُوْبُوا إِلَى اللَّهِ تَعاَلَى
فَإِنِّي أَتُوْبُ إِلَيْهِ كُلَّ يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ -البخاري في أدب
المفرد
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,”Bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah Ta’ala. Sesungguhnya aku bertaubat kepada-Nya setiap hari sebanyak seratus kali”. (Riwayat Al Bukhari dalam Adab Al Mufrad dan dihasankan oleh Al Hafidz As Suyuthiy)
Al Hafidz Al Ala’iy menjelaskan bahwa maksud taubat di hadits itu
adalah taubat istighfar, yang mana Rasulullah Shallallahu Alaihi
Wasallam banyak melakukannya.
Imam Al Ghazaliy menjelaskan bahwa bentuk taubat itu
bertingkat-tingkat sesaui dengan kondisi keimanan pelakunya.
Bertaubatnya orang kebanyakan dalah bertaubat dari dosa-dosa yang telah
ia lakukan. Sedangkan taubatnya orang shalih adalah taubat dari
kelalaian hati. Dan taubat bagi orang-orang yang mencapai derajat
keshalihan yang cukup tinggi (khawwas al khawwas) adalah istighfar dari perhatiannya terhadap selain Allah Ta’ala, karena kata “dzanbun”
(dosa) secara bahasa bermakna derajat lebih rendah seorang hamba.
Dengan demikian, setiap derajat keimanan memiliki taubat sendiri, hingga
dengan taubat derajat keimanan dan derajat pertaubatan semakin
meningkat.
Imam Al Munawiy menjelaskan bahwa ada perbedaan penyebutan jumlah
taubat dalam hadits ini dan hadits lainnya yang menyebutkan 70 kali,
namun itu semua cermin banyaknya istighfar bukan pembatasan jumlah
istighfar yang dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam
(lihat, Faidh Al Qadir, 3/361,362).
Jika Rasulullah Shallallallahu Alalihi Wassallam perbanyak istighfar
dalam setiap harinya, begaimana dengan kita “bangsa awam” yang banyak
dosanya?
Sumber :http://www.hidayatullah.com